Pelaporan Aduan

Pelaporan aduan ini adalah bentuk pelayanan dari Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau kepada masyarakat luas yang disediakan untuk menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum ASN di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau.

Silahan isi form berikut untuk memberikan informasi pada Pelaporan Aduan.